..::Ge-Force - "Global economy, Free Trade, Organization, & Commitee Economy"::..--..::Plis read all info that I have 2 u. Thkz b4::..

Jumat, 12 Februari 2010

ACFTA, “HARAKIRI ala INDONESIA”


        Harakiri merupakan istilah yang lazim digunakan oleh bangsa jepang untuk menyebut peristiwa bunuh dirinya seseorang. Dan sepertinya Harakiri juga akan terjadi dengan perekonomian Indonesia seiring dengan dilaksanakannya ACFTA atau ASEAN-CHINA Free Trade Agreement awal tahun 2010 ini. Mulai 1 Januari 2010, Indonesia bersama lima negara ASEAN lainnya yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei harus membuka pasar dalam negeri mereka secara luas kepada sesama anggota ASEAN yang mengikuti ACFTA dan juga kepada negara China.
       Banyak pro-kontra yang muncul seiring dengan dilaksanakannya perjanjian ini. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa ACFTA ini bukan hanya sekedar serbuan produk China yang dipastikan akan membanjiri pasar dalam negeri tetapi justru memberikan manfaat bagi ekspor dan penanaman modal di Indonesia (Kompas, 5/1/2010). Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu. Anggito menyatakan bahwa proporsi perdagangan antara Indonesia, ASEAN, dan China hanya 20 % saja sehingga tak terlalu berpengaruh signifikan.
       Sementara pernyataan bernada kontra disampaikan Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G.Ismy. Ernovian berpendapat bahwa dengan masuknya barang-barang impor dari China yang mempunyai harga yang lebih murah dan kualitas yang tidak kalah akan berdampak pada industri dalam negeri. Menurutnya akan banyak industri nasional dan lokal yang akan gulung tikar dan akan banyak pengusaha yang mengelola industri berpindah menjadi Eksportir barang-barang dari China. (Republika, 4/10/2010). Mantan Dirjen Bea Cukai, Anwar Surijadi, juga mempertanyakan manfaat pemberlakuan perdagangan bebas ini bagi masyarakat. (Republika, 4/1/2010).
            Bahkan kekhawatiran dari diadakannya perjanjian ini juga muncul dari Menteri Perindustrian MS Hidayat yang notabene bagian dari pemerintah. Menurut MS Hidayat dalam kerangka ACFTA yang berlatar belakang semangat bisnis, China bisa berbuat apa saja untuk mempengaruhi Indonesia mengingat kekuatan ekonominya jauh di atas Indonesia. (Bisnis Indonesia 9/1/2010). Kekhawatiran serupa juga telah diungkapkan sebagian masyarakat di beberapa daerah. Beberapa dari mereka mendesak kepada DPRD di daerah mereka untuk melindungi produk mereka, seperti yang dilakukan oleh komunitas UMKM di Yogyakarta. Tak hanya pengusaha industri kecil saja yang merasa khawatir dengan diadakannya perjanjian ini, Para petani di bagian Indonesia timur juga mengeluh dan mengkhawatirkan dampak matinya produksi beras mereka.(Antara, 11/1/2010)
       Seperti kita ketahui bersama beberapa tahun belakangan sangat banyak barang-barang yang ada di sekitar kita yang berlabelkan Made in China bahkan sebelum perjanjian ini dilaksanakan. Maka tak ayal bahwa serbuan produk China menyambut ACFTA akan seperti ”Tsunami” bagi pasar dalam negeri. Membanjirnya produk China di pasar dalam negeri akan menyebabkan kehancuran beberapa industri yang memproduksi produk yang sejenis yang akhirnya banyak industri lokal akan gulung tikar. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008 dan diproyeksikan 5 tahun ke depan penanaman modal di sektor industri pengolahan akan mengalami penurunan mencapai US$ 5 miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM (Industri Kecil Menengah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp. 1 miliar hingga Rp. 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk China. (Bisnis Indonesia, 9/1/2010)
       Selain itu ACFTA dirasa kurang tepat dilaksanakan pada tahun 2010 ini. Jika kita menilik data pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke China sejak 2004-2008, terlihat bahwa pertumbuhan ekspor Indonesia hanya sekitar 24.95 %, sementara tren pertumbuhan ekspor China ke Indonesia mencapai 35.09 %. Dari data tersebut terlihat jelas ketimpangan antara kedua negara. China yang saat ini mempunyai SDM yang melimpah dan bagus akan semakin meningkatkan tren pertumbuhan ekspor non-migas mereka di Indonesia, sementara Indonesia yang masih belum siap dengan SDM yang berkualitas akan terus bergantung kepada ekspor migas. Justru pola seperti itu sangat disukai oleh pihak China seiring dengan usaha mereka mengembangkan perindustrian yang membutuhkan banyak bahan mentah. Maka tak ayal jika pernyataan Bung Karno beberapa tahun yang lalu bahwa penjajahan modern yang akan terjadi di masa yang akan datang adalah penjajahan ekonomi, akan benar terjadi dan tanpa disadari secara perlahan tapi pasti kita memasuki jurang itu.
       Dari semua dampak negatif yang sudah dikemukakan di atas, sudah sepantasnya kita mengatakan bahwa ACFTA layaknya ”Harakiri ala Indonesia” yang akan membawa negara ini kepada sebuah masa penjajahan modern, yaitu penjajahan ekonomi.

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

Rabu, 10 Februari 2010

Ekspor dan Impor


Ekspor
       Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor dinamakan eksportir. Barang yang diekspor di Indonesia ada 2 macam, yaitu yang berupa minyak bumi (migas), dan non migas. Migas merupakan komoditas ekspor yang memberikan pendapatan paling besar bagi negara Indonesia. Komoditas ekspor non migas antara lain, hasil-hasil perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian, dan industri.
       Adapun beberapa faktor yang berkaitan dengan pengembangan ekspor, yaitu antara lain:
©  Keadaan pasar di luar negeri
                     Keadaan pasar dalam negeri meliputi kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara. Apabila di pasar dunia permintaan suatu barang dan jasa lebih kuat dari pada penawarannya, maka harga barang atau jasa tersebut akan cenderung naik dan akan memudahkan negara penghasil untuk mengembangkan kegiatan ekspornya.
©  Iklim Usaha yang diciptakan oleh pemerintah
                     Dorongan para pengusaha untuk melakukan kegiatan ekspor juga dipengaruhi oleh iklim usaha, seperti kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain adalah penyederhanaan prosedur ekspor penghapusan berbagai biaya yang berkenaan dengan ekspor dan adanya lembaga-lembaga lain yang menunjang kegiatan ekspor.
©  Kelincahan para eksportir untuk merebut pasar dunia.
                     Apabila eksportir pandai meneliti dan mencari peluang ekspor, maka pasar luar negeri akan semakin luas.

        Adapun langkah-langkah dari pengembangan ekspor, yaitu sebagai berikut :
© Melakukan Diversifikasi Produk Ekspor
        Diversifikasi produk adalah usaha menambah macam barang yang diekspor ke luar negeri. Diversifikasi Horizontal adalah keanekaragaman yang terletak pada jenis barang yang diekspor. Diversifikasi Vertikal adalah jenis barang tetap, namun variasi barangnya dirubah.
© Memberikan Fasilitas Kepada Produsen Barang Ekspor
        Apabila para produsen yang memproduksi barang ekspor diberi fasilitas yang memadai, maka biaya produksi dalam negeri menjadi lebih murah. Jika harga barang tersebut menjadi murah di dalam negeri, maka akan menjadi lebih mampu bersaing di pasar Internasional.
© Mengendalikan Harga Di Dalam Negeri
        Agar suatu produk dapat bersaing di pasar Internasional, maka dalam negeri harga tersebut harus lebih murah. Pemerintah perlu melakukan usaha-usaha yang bertujuan untuk menekan inflasi. Misalnya, melalui pengendalian tingkat bunga dan peningkatan peranan bulog.
© Menciptakan Iklim Yang Kondusif
     Pemerintah perlu memberikan kemudahan-kemudahan dalam kegiatan ekspor, seperti penyederhanaan prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.

Impor
          Impor adalah usaha atau kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain ke dalam negeri. Orang atau badan usaha yang melakukan impor disebut importir.
Harga barang impor di dalam negeri lebih mahal daripada di luar negeri karena beberapa kemungkinan, yaitu :
a.    Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut karena memang tidak mempunyai bahan-bahan dasarnya
b.     Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor, tetapi biayanya lebih mahal. Akibatnya harga menjadi lebih mahal.
c.       Sebenarnya, negara pengimpor sudah dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum bisa mencukupi permintaan masyarakat.
Pembatasan impor untuk melindungi industri dalam negeri akan mengakibatkan :
a.       Industri di dalam negeri terdorong untuk maju sebab barang-barang saingan dari luar negeri tidak bisa masuk ke dalam negeri.Apabila industri dalam negeri dapat berkembang maka kesempatan kerja menjadi lebih luas dan dapat membantu memecahkan masalah pengangguran.
b.      Dapat mengurangi ketergantungan akan produk dari luar negeri
c.       Defisit neraca pembayaran dapat dihindari
d.      Menanamkan rasa bangga dan mencintai produk dalam negeri

Pembatasan impor yang berlebihan akan berdampak negatif, yaitu :
1.      Produsen dalam negeri kurang termotivasi untuk menjaga kualitas produknya karena tidak ada produk saingan dari luar negeri. Selain itu, perusahaan juga kurang tertarik untuk meningkatkan efisiensi kerjanya sehingga harga menjadi mahal
2.      Jika pemerintah membatasi masuknya barang dari luar negeri, biasanya kebijakan tersebut juga akan dibalas oleh negara yang bersangkutan. Akibatnya ekspor kita juga dibatasi sehingga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Barang-barang yang diimpor Indonesia antara lain :
1.     Barang-barang konsumsi: Beras, tekstil, susu, makanan, minuman, buah-buahan, tumbuhan dan olahannya, sabun dan kosmetik, alat-alat rumah tangga, dll.
2.      Bahan baku/penolong: Bahan kimia, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, semen, kapur, dan bahan bangunan buatan pabrik, besi baja, logam, bahan karet, plastik, bahan bangunan, alat listrik, dll.
3.      Barang Modal: Mesin-mesin, generator listrik, alat telekomunikasi, alat pengangkutan, dll.

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

Sejarah Perdagangan Internasional


            Perdagangan Internasional telah muncul sejak masa kuno, dilatarbelakangi oleh berkembangnya spesialisasi dalam hal kebutuhan dan kegiatan produksi. Ekspansi perdagangan Internasional semakin meningkat sesuai dengan perkembangan teknologi, mulai dari transportasi, industri, dan informasi.
            Perdagangan Internasional adalah transaksi barang dan jasa antar negara melalui ekspor maupun impor.  Di dalam perdagangan internasional dikenal beberapa teori yang menjelaskan mengapa perdagangan antarnegara terjadi, yaitu :
a.      Teori Keunggulan Mutlak (The Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith pakar ekonomi bangsa Inggris dalam bukunya The Wealth of Nations tahun 1776. Teori ini menyebutkan bahwa perdagangan antara dua negara terjadi apabila dua Negara itu mempunyai perbedaan keunggulan absolut pada barang yang dihasilkan tiap-tiap negara.
Example : Indonesia memiliki keunggulan absolut pada hem batik, sedangkan Jepang memiliki keunggulan absolut pada TV.Oleh karena itu, Indonesia dan Jepang dapat mengadakan hubungan perdagangan hem batik dan TV.
b.      Teori Keunggulan Kompraratif (The Comparative Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.Teori keunggulan komparatif adalah keuntungan karena salah satu negara dapat memproduksi barang dan jasa dengan biaya yang berbeda atau biaya yang lebih murah.
c.       Keunggulan Kompetitif
      Teori ini dikemukakan oleh Michael Porter. Keunggulan kompetitif suatu negara dapat bersumber dari :
1.      Keunggulan suatu negara karena memiliki faktor-faktor produksi.
2.      Keunggulan karena banyaknya permintaan.
3.      Keunggulan karena keterkaitan antarindustri yang berhubungan.
4.      Keunggulan dari perusahaan-perusahaan negara karena mampu bersaing dan berproduksi secara efisien.
     
            Semakin berkembangnya kegiatan perusahaan Multinasional (Multinasional Corporation), kegiatan perusahaan besar banyak yang beroprasi di berbagai  negara. Banyak persahaan asing yang  membuka cabang di negara lain. Demikian juga arus penanaman modal di negara lain. Dengan saemakin terbukanya hubungan terhadap kegiatan ekonomi dengan negara lain akan mengakibatkan hubungan ekonomi dengan luar negri semakin berkembang.
           
            Adapun keuntungan dari Perdagangan Internasional, yaitu antara lain :
  1. Sumber devisa sebagai alat pembayaran antar negara.
  2. Kebutuhan dari setiap negara menjadi terpenuhi.
  3. Memperluas penawaran produsi luar negri.
  4. Meningkatkan jumlah produksi.
  5. Membuka lapangan kerja.
  6. Meningkatkan ketrampilan tenaga kerja.
  7. Dapat mendorong kegiatan produksi secara besar – besaran.
  8. Dapat meningkatkan hubungan yang baik antar negara.
  9. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia.
Adapun upaya untuk meningkatkan Perdagangan Internasional, yaitu antara lain:
  1. meningkatkan kegiatan ekspor
  2. penghematan devisa
  3. menjaga stabilitas nilai mata uang dalam negri ke mata uang asing
  4. dapat menciptakan suasana yang produktif di dunia Perdagangan Internasional
  5. negara harus dapat merangsang dan memotivasi bagaimana investor asing mau menginvestasi ke Indonesia

Perbedaan Perdagangan Regional dan Perdagangan Internasional :
  1. Perdagangan Internasional biasanya berbagai macam mata uang, sedangkan Perdagangan Regional hanya menggunakan 1 jenis mata uang saja, yaitu mata uang masing-masing negara.
  2. Perdagangan Internasional merupakan perdagangan antar negara yang melampaui batas kenegaraan, sedangkan perdagangan Regional adalah perdagangan yang terbatas, dan dalam negeri sendiri.
  3. Dalam Perdagangan Internasional bila terdapat perselisihan diselesaikan dengan hukum Internasional, sedangkan untuk Perdagangan Regional diselesaikan dengan hukum yang berlaku di masing-masing negara yang melakukan perdagangan Regional.
  4. Barang-barang yang diperdagangkan dalam Perdagangan Internasional biasanya dengan kemasan khusus atau tertentu, agar tidak mengalami kerusakan, tetapi tidak demikian halnya dengan Perdagangan Regional.
  5. Barang yang diperdagangkan dalam Perdagangan Internasional biasanya sesuai dengan selera atau kondisi negara yang bersangkutan.
  6. Pada perdagangan regional, terdiri dari berbagai kebijakan. Adapun beberapa kebijakan yang saya ketahui dari beberapa sumber, yaitu antara lain :
  • Memperbaiki sarana dan prasarana dalam negeri.
  • Menjaga stabilitas distribusi produk dan harga dengan jumlah produk yang  dipasarkan dalam negeri.
  • Mengaktifkan peran pedagang – pedagang pribumi dalam perdagangan dalam Negeri.
  • Perluasan pemasaran yang dilakukan dalam negeri. 
Created By : Dhimas Handhi Putranto 
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

Dampak Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Negara Indonesia


       Perdagangan Internasional menimbulkan beberapa dampak bagi negara Indonesia, khususnya dalam bidang perekonomian. Beberapa dampak perdagangan Internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut:
1. Fokus Pada Keunggulan Komparatif
       Perdagangan Internasional mendorong negara – negara melakukan spesialisasi produksi. Artinya, tiap negara harus memilih kegiatan produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya yang dimiliki. Dorongan spesialisasi berlaku juga bagi Indonesia. Konsekuensinya, ekonomi Indonesia memusatkan diri pada pemberdayagunaan sumber daya yang dimiliki agar dapat menjadi faktor produksi yang unggul.
       Sumber daya Indonesia kaya akan SDA dan SDM dalam jumlah yang tidak sedikit. Kegiatan utama produksi Indonesia sudah tentu terarah pada pemanfaatan secara optimal kedua sumber daya tersebut.
2. Efisiensi Dalam Kegiatan Produksi
       Kegiatan produksi mengolah sumber daya tentu membutuhkan biaya. Kegiatan itu perlu memperhatikan efisiensi. Artinya, biaya mengolah sumber daya untuk menghasilkan suatu barang harus lebihmurah dibandingkan dengan negara lain. Biaya produksi yang murah akan menghasilkan produk dengan harga bersaing di pasar Internasional.
       Efisiensi dalam kegiatan produksi mencakup  efisiensi ekonomi dan efisiensi teknologi. Berikut akan saya sajikan pengertian dari Efisiensi Ekonomi dan Efisiensi Teknologi.
a)    Efisiensi Ekonomi
Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasikan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
b)   Efisiensi Teknologi
Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.

3. Tantangan Menghasilkan Produk Berkualitas
       Tersebarnya produk buatan luar negeri di pasar Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu menjadi tantangan Indonesia untuk juga dapat menghasilkan produk yang sama mutunya, bahkan lebih baik. Tentu saja produk yang dipilih berdasar keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia. Adapun beberapa langkah alternatif untuk menghasilkan produk yang bermutu Internasional antara lain sebagai berikut :
                 I.  Melakukan penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar dunia.
              II.  Mengembangkan teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan pengembangan produk yang semakin berkualitas.
           III.  Memasarkan produk Indonesia dalam berbagai momen, seperti pameran Internasional, sebagai upaya perkenalan dan informasi keunggulan produk Indonesia.
           IV.  Menghadirkan citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan profesionalitas

4. Peluang Meningkatkan Ekspor
        Kemampuan secara tepat menentukan keunggulan komparatif serta keseriusan menghasilkan produk berkualitas Internsional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi 2, yaitu Migas dan Non Migas.
  1. Ekspor Migas
Ekspor Migas yaitu ekspor barang yang berupa Minyak Bumi dan Gas Alam. Negara utama tujuan ekspor Indonesia antara lain, Jepang, Australia, Cina, Singapura, dan Amerika Serikat.
  1. Ekspor Non Migas
Ekspor Non Migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer merupakan hasil pertanian (karet, teh, tembakau, kopi, lada putih, dll) dan pertambangan (tembaga dan timah putih). Sedangkan komoditas bukan primer merupakan hasil industri (pakaian jadi, kayu lapis, pupuk, dan tekstil)
            Adapun dampak ekspor dan impor bagi suatu negara, yaitu antara lain sebagai berikut:
1)      Dampak Positif Ekspor
a)      Memperluas lapangan pekerjaan,
b)     Meningkatkan cadangan devisa,
c)      Memperluas pasar.
2)      Dampak Negatif Ekspor
a)      Menimbulkan kelangkaan barang di dalam negeri,
b)     Menyebabkan eksploitasi besar – besaran SDA
3)      Dampak Positif Impor
a)      Meningkatkan kesejahteraan konsumen,
b)     Meningkatkan Industri dalam negeri,
c)      Alih teknologi.
4)      Dampa Negatif Impor
a)      Menciptakan pesaing bagi industri dalam negeri,
b)     Menciptakan banyak pengangguran dalam negeri,
c)      Konsumerisme. 

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

Hambatan Perdagangan Internasional


        Hambatan perdagangan Internasional bertujuan melindungi neraca pembayaran dan industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Adapun hambatan dari Perdagangan Internasional, antara lain:
1.   Kuota
       Kuota adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara Internasional. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam negeri dan Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Absolute atau Unilateral Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan  untuk negara sepihak, tidak  melalui persetujuan dengan negara lain.
  • Negotiated atau Bilateral Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
  • Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang

2.   Tarif
     Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
3.      Politik Dumping
      Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
1.      Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
2.      Berebut pasaran Luar negeri.
3.      Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.

4.      State Trading Operation
       State Trading Operation adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
5.      Exchange Control
       Exchange Control adalah pemerintah ikut serta mencampuri urusan perdagangan luar negeri.
           
Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

ACFTA, “HARAKIRI ala INDONESIA”

| 0 komentar |


        Harakiri merupakan istilah yang lazim digunakan oleh bangsa jepang untuk menyebut peristiwa bunuh dirinya seseorang. Dan sepertinya Harakiri juga akan terjadi dengan perekonomian Indonesia seiring dengan dilaksanakannya ACFTA atau ASEAN-CHINA Free Trade Agreement awal tahun 2010 ini. Mulai 1 Januari 2010, Indonesia bersama lima negara ASEAN lainnya yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei harus membuka pasar dalam negeri mereka secara luas kepada sesama anggota ASEAN yang mengikuti ACFTA dan juga kepada negara China.
       Banyak pro-kontra yang muncul seiring dengan dilaksanakannya perjanjian ini. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa ACFTA ini bukan hanya sekedar serbuan produk China yang dipastikan akan membanjiri pasar dalam negeri tetapi justru memberikan manfaat bagi ekspor dan penanaman modal di Indonesia (Kompas, 5/1/2010). Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu. Anggito menyatakan bahwa proporsi perdagangan antara Indonesia, ASEAN, dan China hanya 20 % saja sehingga tak terlalu berpengaruh signifikan.
       Sementara pernyataan bernada kontra disampaikan Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G.Ismy. Ernovian berpendapat bahwa dengan masuknya barang-barang impor dari China yang mempunyai harga yang lebih murah dan kualitas yang tidak kalah akan berdampak pada industri dalam negeri. Menurutnya akan banyak industri nasional dan lokal yang akan gulung tikar dan akan banyak pengusaha yang mengelola industri berpindah menjadi Eksportir barang-barang dari China. (Republika, 4/10/2010). Mantan Dirjen Bea Cukai, Anwar Surijadi, juga mempertanyakan manfaat pemberlakuan perdagangan bebas ini bagi masyarakat. (Republika, 4/1/2010).
            Bahkan kekhawatiran dari diadakannya perjanjian ini juga muncul dari Menteri Perindustrian MS Hidayat yang notabene bagian dari pemerintah. Menurut MS Hidayat dalam kerangka ACFTA yang berlatar belakang semangat bisnis, China bisa berbuat apa saja untuk mempengaruhi Indonesia mengingat kekuatan ekonominya jauh di atas Indonesia. (Bisnis Indonesia 9/1/2010). Kekhawatiran serupa juga telah diungkapkan sebagian masyarakat di beberapa daerah. Beberapa dari mereka mendesak kepada DPRD di daerah mereka untuk melindungi produk mereka, seperti yang dilakukan oleh komunitas UMKM di Yogyakarta. Tak hanya pengusaha industri kecil saja yang merasa khawatir dengan diadakannya perjanjian ini, Para petani di bagian Indonesia timur juga mengeluh dan mengkhawatirkan dampak matinya produksi beras mereka.(Antara, 11/1/2010)
       Seperti kita ketahui bersama beberapa tahun belakangan sangat banyak barang-barang yang ada di sekitar kita yang berlabelkan Made in China bahkan sebelum perjanjian ini dilaksanakan. Maka tak ayal bahwa serbuan produk China menyambut ACFTA akan seperti ”Tsunami” bagi pasar dalam negeri. Membanjirnya produk China di pasar dalam negeri akan menyebabkan kehancuran beberapa industri yang memproduksi produk yang sejenis yang akhirnya banyak industri lokal akan gulung tikar. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008 dan diproyeksikan 5 tahun ke depan penanaman modal di sektor industri pengolahan akan mengalami penurunan mencapai US$ 5 miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM (Industri Kecil Menengah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp. 1 miliar hingga Rp. 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk China. (Bisnis Indonesia, 9/1/2010)
       Selain itu ACFTA dirasa kurang tepat dilaksanakan pada tahun 2010 ini. Jika kita menilik data pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke China sejak 2004-2008, terlihat bahwa pertumbuhan ekspor Indonesia hanya sekitar 24.95 %, sementara tren pertumbuhan ekspor China ke Indonesia mencapai 35.09 %. Dari data tersebut terlihat jelas ketimpangan antara kedua negara. China yang saat ini mempunyai SDM yang melimpah dan bagus akan semakin meningkatkan tren pertumbuhan ekspor non-migas mereka di Indonesia, sementara Indonesia yang masih belum siap dengan SDM yang berkualitas akan terus bergantung kepada ekspor migas. Justru pola seperti itu sangat disukai oleh pihak China seiring dengan usaha mereka mengembangkan perindustrian yang membutuhkan banyak bahan mentah. Maka tak ayal jika pernyataan Bung Karno beberapa tahun yang lalu bahwa penjajahan modern yang akan terjadi di masa yang akan datang adalah penjajahan ekonomi, akan benar terjadi dan tanpa disadari secara perlahan tapi pasti kita memasuki jurang itu.
       Dari semua dampak negatif yang sudah dikemukakan di atas, sudah sepantasnya kita mengatakan bahwa ACFTA layaknya ”Harakiri ala Indonesia” yang akan membawa negara ini kepada sebuah masa penjajahan modern, yaitu penjajahan ekonomi.

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

LEER MÁS...

Ekspor dan Impor

| 0 komentar |


Ekspor
       Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor dinamakan eksportir. Barang yang diekspor di Indonesia ada 2 macam, yaitu yang berupa minyak bumi (migas), dan non migas. Migas merupakan komoditas ekspor yang memberikan pendapatan paling besar bagi negara Indonesia. Komoditas ekspor non migas antara lain, hasil-hasil perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian, dan industri.
       Adapun beberapa faktor yang berkaitan dengan pengembangan ekspor, yaitu antara lain:
©  Keadaan pasar di luar negeri
                     Keadaan pasar dalam negeri meliputi kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara. Apabila di pasar dunia permintaan suatu barang dan jasa lebih kuat dari pada penawarannya, maka harga barang atau jasa tersebut akan cenderung naik dan akan memudahkan negara penghasil untuk mengembangkan kegiatan ekspornya.
©  Iklim Usaha yang diciptakan oleh pemerintah
                     Dorongan para pengusaha untuk melakukan kegiatan ekspor juga dipengaruhi oleh iklim usaha, seperti kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain adalah penyederhanaan prosedur ekspor penghapusan berbagai biaya yang berkenaan dengan ekspor dan adanya lembaga-lembaga lain yang menunjang kegiatan ekspor.
©  Kelincahan para eksportir untuk merebut pasar dunia.
                     Apabila eksportir pandai meneliti dan mencari peluang ekspor, maka pasar luar negeri akan semakin luas.

        Adapun langkah-langkah dari pengembangan ekspor, yaitu sebagai berikut :
© Melakukan Diversifikasi Produk Ekspor
        Diversifikasi produk adalah usaha menambah macam barang yang diekspor ke luar negeri. Diversifikasi Horizontal adalah keanekaragaman yang terletak pada jenis barang yang diekspor. Diversifikasi Vertikal adalah jenis barang tetap, namun variasi barangnya dirubah.
© Memberikan Fasilitas Kepada Produsen Barang Ekspor
        Apabila para produsen yang memproduksi barang ekspor diberi fasilitas yang memadai, maka biaya produksi dalam negeri menjadi lebih murah. Jika harga barang tersebut menjadi murah di dalam negeri, maka akan menjadi lebih mampu bersaing di pasar Internasional.
© Mengendalikan Harga Di Dalam Negeri
        Agar suatu produk dapat bersaing di pasar Internasional, maka dalam negeri harga tersebut harus lebih murah. Pemerintah perlu melakukan usaha-usaha yang bertujuan untuk menekan inflasi. Misalnya, melalui pengendalian tingkat bunga dan peningkatan peranan bulog.
© Menciptakan Iklim Yang Kondusif
     Pemerintah perlu memberikan kemudahan-kemudahan dalam kegiatan ekspor, seperti penyederhanaan prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.

Impor
          Impor adalah usaha atau kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain ke dalam negeri. Orang atau badan usaha yang melakukan impor disebut importir.
Harga barang impor di dalam negeri lebih mahal daripada di luar negeri karena beberapa kemungkinan, yaitu :
a.    Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut karena memang tidak mempunyai bahan-bahan dasarnya
b.     Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor, tetapi biayanya lebih mahal. Akibatnya harga menjadi lebih mahal.
c.       Sebenarnya, negara pengimpor sudah dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum bisa mencukupi permintaan masyarakat.
Pembatasan impor untuk melindungi industri dalam negeri akan mengakibatkan :
a.       Industri di dalam negeri terdorong untuk maju sebab barang-barang saingan dari luar negeri tidak bisa masuk ke dalam negeri.Apabila industri dalam negeri dapat berkembang maka kesempatan kerja menjadi lebih luas dan dapat membantu memecahkan masalah pengangguran.
b.      Dapat mengurangi ketergantungan akan produk dari luar negeri
c.       Defisit neraca pembayaran dapat dihindari
d.      Menanamkan rasa bangga dan mencintai produk dalam negeri

Pembatasan impor yang berlebihan akan berdampak negatif, yaitu :
1.      Produsen dalam negeri kurang termotivasi untuk menjaga kualitas produknya karena tidak ada produk saingan dari luar negeri. Selain itu, perusahaan juga kurang tertarik untuk meningkatkan efisiensi kerjanya sehingga harga menjadi mahal
2.      Jika pemerintah membatasi masuknya barang dari luar negeri, biasanya kebijakan tersebut juga akan dibalas oleh negara yang bersangkutan. Akibatnya ekspor kita juga dibatasi sehingga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Barang-barang yang diimpor Indonesia antara lain :
1.     Barang-barang konsumsi: Beras, tekstil, susu, makanan, minuman, buah-buahan, tumbuhan dan olahannya, sabun dan kosmetik, alat-alat rumah tangga, dll.
2.      Bahan baku/penolong: Bahan kimia, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, semen, kapur, dan bahan bangunan buatan pabrik, besi baja, logam, bahan karet, plastik, bahan bangunan, alat listrik, dll.
3.      Barang Modal: Mesin-mesin, generator listrik, alat telekomunikasi, alat pengangkutan, dll.

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

LEER MÁS...

Sejarah Perdagangan Internasional

| 0 komentar |


            Perdagangan Internasional telah muncul sejak masa kuno, dilatarbelakangi oleh berkembangnya spesialisasi dalam hal kebutuhan dan kegiatan produksi. Ekspansi perdagangan Internasional semakin meningkat sesuai dengan perkembangan teknologi, mulai dari transportasi, industri, dan informasi.
            Perdagangan Internasional adalah transaksi barang dan jasa antar negara melalui ekspor maupun impor.  Di dalam perdagangan internasional dikenal beberapa teori yang menjelaskan mengapa perdagangan antarnegara terjadi, yaitu :
a.      Teori Keunggulan Mutlak (The Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith pakar ekonomi bangsa Inggris dalam bukunya The Wealth of Nations tahun 1776. Teori ini menyebutkan bahwa perdagangan antara dua negara terjadi apabila dua Negara itu mempunyai perbedaan keunggulan absolut pada barang yang dihasilkan tiap-tiap negara.
Example : Indonesia memiliki keunggulan absolut pada hem batik, sedangkan Jepang memiliki keunggulan absolut pada TV.Oleh karena itu, Indonesia dan Jepang dapat mengadakan hubungan perdagangan hem batik dan TV.
b.      Teori Keunggulan Kompraratif (The Comparative Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.Teori keunggulan komparatif adalah keuntungan karena salah satu negara dapat memproduksi barang dan jasa dengan biaya yang berbeda atau biaya yang lebih murah.
c.       Keunggulan Kompetitif
      Teori ini dikemukakan oleh Michael Porter. Keunggulan kompetitif suatu negara dapat bersumber dari :
1.      Keunggulan suatu negara karena memiliki faktor-faktor produksi.
2.      Keunggulan karena banyaknya permintaan.
3.      Keunggulan karena keterkaitan antarindustri yang berhubungan.
4.      Keunggulan dari perusahaan-perusahaan negara karena mampu bersaing dan berproduksi secara efisien.
     
            Semakin berkembangnya kegiatan perusahaan Multinasional (Multinasional Corporation), kegiatan perusahaan besar banyak yang beroprasi di berbagai  negara. Banyak persahaan asing yang  membuka cabang di negara lain. Demikian juga arus penanaman modal di negara lain. Dengan saemakin terbukanya hubungan terhadap kegiatan ekonomi dengan negara lain akan mengakibatkan hubungan ekonomi dengan luar negri semakin berkembang.
           
            Adapun keuntungan dari Perdagangan Internasional, yaitu antara lain :
  1. Sumber devisa sebagai alat pembayaran antar negara.
  2. Kebutuhan dari setiap negara menjadi terpenuhi.
  3. Memperluas penawaran produsi luar negri.
  4. Meningkatkan jumlah produksi.
  5. Membuka lapangan kerja.
  6. Meningkatkan ketrampilan tenaga kerja.
  7. Dapat mendorong kegiatan produksi secara besar – besaran.
  8. Dapat meningkatkan hubungan yang baik antar negara.
  9. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia.
Adapun upaya untuk meningkatkan Perdagangan Internasional, yaitu antara lain:
  1. meningkatkan kegiatan ekspor
  2. penghematan devisa
  3. menjaga stabilitas nilai mata uang dalam negri ke mata uang asing
  4. dapat menciptakan suasana yang produktif di dunia Perdagangan Internasional
  5. negara harus dapat merangsang dan memotivasi bagaimana investor asing mau menginvestasi ke Indonesia

Perbedaan Perdagangan Regional dan Perdagangan Internasional :
  1. Perdagangan Internasional biasanya berbagai macam mata uang, sedangkan Perdagangan Regional hanya menggunakan 1 jenis mata uang saja, yaitu mata uang masing-masing negara.
  2. Perdagangan Internasional merupakan perdagangan antar negara yang melampaui batas kenegaraan, sedangkan perdagangan Regional adalah perdagangan yang terbatas, dan dalam negeri sendiri.
  3. Dalam Perdagangan Internasional bila terdapat perselisihan diselesaikan dengan hukum Internasional, sedangkan untuk Perdagangan Regional diselesaikan dengan hukum yang berlaku di masing-masing negara yang melakukan perdagangan Regional.
  4. Barang-barang yang diperdagangkan dalam Perdagangan Internasional biasanya dengan kemasan khusus atau tertentu, agar tidak mengalami kerusakan, tetapi tidak demikian halnya dengan Perdagangan Regional.
  5. Barang yang diperdagangkan dalam Perdagangan Internasional biasanya sesuai dengan selera atau kondisi negara yang bersangkutan.
  6. Pada perdagangan regional, terdiri dari berbagai kebijakan. Adapun beberapa kebijakan yang saya ketahui dari beberapa sumber, yaitu antara lain :
  • Memperbaiki sarana dan prasarana dalam negeri.
  • Menjaga stabilitas distribusi produk dan harga dengan jumlah produk yang  dipasarkan dalam negeri.
  • Mengaktifkan peran pedagang – pedagang pribumi dalam perdagangan dalam Negeri.
  • Perluasan pemasaran yang dilakukan dalam negeri. 
Created By : Dhimas Handhi Putranto 
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

LEER MÁS...

Dampak Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Negara Indonesia

| 1 komentar |


       Perdagangan Internasional menimbulkan beberapa dampak bagi negara Indonesia, khususnya dalam bidang perekonomian. Beberapa dampak perdagangan Internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut:
1. Fokus Pada Keunggulan Komparatif
       Perdagangan Internasional mendorong negara – negara melakukan spesialisasi produksi. Artinya, tiap negara harus memilih kegiatan produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya yang dimiliki. Dorongan spesialisasi berlaku juga bagi Indonesia. Konsekuensinya, ekonomi Indonesia memusatkan diri pada pemberdayagunaan sumber daya yang dimiliki agar dapat menjadi faktor produksi yang unggul.
       Sumber daya Indonesia kaya akan SDA dan SDM dalam jumlah yang tidak sedikit. Kegiatan utama produksi Indonesia sudah tentu terarah pada pemanfaatan secara optimal kedua sumber daya tersebut.
2. Efisiensi Dalam Kegiatan Produksi
       Kegiatan produksi mengolah sumber daya tentu membutuhkan biaya. Kegiatan itu perlu memperhatikan efisiensi. Artinya, biaya mengolah sumber daya untuk menghasilkan suatu barang harus lebihmurah dibandingkan dengan negara lain. Biaya produksi yang murah akan menghasilkan produk dengan harga bersaing di pasar Internasional.
       Efisiensi dalam kegiatan produksi mencakup  efisiensi ekonomi dan efisiensi teknologi. Berikut akan saya sajikan pengertian dari Efisiensi Ekonomi dan Efisiensi Teknologi.
a)    Efisiensi Ekonomi
Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasikan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
b)   Efisiensi Teknologi
Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.

3. Tantangan Menghasilkan Produk Berkualitas
       Tersebarnya produk buatan luar negeri di pasar Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu menjadi tantangan Indonesia untuk juga dapat menghasilkan produk yang sama mutunya, bahkan lebih baik. Tentu saja produk yang dipilih berdasar keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia. Adapun beberapa langkah alternatif untuk menghasilkan produk yang bermutu Internasional antara lain sebagai berikut :
                 I.  Melakukan penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar dunia.
              II.  Mengembangkan teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan pengembangan produk yang semakin berkualitas.
           III.  Memasarkan produk Indonesia dalam berbagai momen, seperti pameran Internasional, sebagai upaya perkenalan dan informasi keunggulan produk Indonesia.
           IV.  Menghadirkan citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan profesionalitas

4. Peluang Meningkatkan Ekspor
        Kemampuan secara tepat menentukan keunggulan komparatif serta keseriusan menghasilkan produk berkualitas Internsional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi 2, yaitu Migas dan Non Migas.
  1. Ekspor Migas
Ekspor Migas yaitu ekspor barang yang berupa Minyak Bumi dan Gas Alam. Negara utama tujuan ekspor Indonesia antara lain, Jepang, Australia, Cina, Singapura, dan Amerika Serikat.
  1. Ekspor Non Migas
Ekspor Non Migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer merupakan hasil pertanian (karet, teh, tembakau, kopi, lada putih, dll) dan pertambangan (tembaga dan timah putih). Sedangkan komoditas bukan primer merupakan hasil industri (pakaian jadi, kayu lapis, pupuk, dan tekstil)
            Adapun dampak ekspor dan impor bagi suatu negara, yaitu antara lain sebagai berikut:
1)      Dampak Positif Ekspor
a)      Memperluas lapangan pekerjaan,
b)     Meningkatkan cadangan devisa,
c)      Memperluas pasar.
2)      Dampak Negatif Ekspor
a)      Menimbulkan kelangkaan barang di dalam negeri,
b)     Menyebabkan eksploitasi besar – besaran SDA
3)      Dampak Positif Impor
a)      Meningkatkan kesejahteraan konsumen,
b)     Meningkatkan Industri dalam negeri,
c)      Alih teknologi.
4)      Dampa Negatif Impor
a)      Menciptakan pesaing bagi industri dalam negeri,
b)     Menciptakan banyak pengangguran dalam negeri,
c)      Konsumerisme. 

Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

LEER MÁS...

Hambatan Perdagangan Internasional

| 1 komentar |


        Hambatan perdagangan Internasional bertujuan melindungi neraca pembayaran dan industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Adapun hambatan dari Perdagangan Internasional, antara lain:
1.   Kuota
       Kuota adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara Internasional. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam negeri dan Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Absolute atau Unilateral Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan  untuk negara sepihak, tidak  melalui persetujuan dengan negara lain.
  • Negotiated atau Bilateral Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
  • Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang

2.   Tarif
     Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
3.      Politik Dumping
      Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
1.      Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
2.      Berebut pasaran Luar negeri.
3.      Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.

4.      State Trading Operation
       State Trading Operation adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
5.      Exchange Control
       Exchange Control adalah pemerintah ikut serta mencampuri urusan perdagangan luar negeri.
           
Created By : Dhimas Handhi Putranto
Edited by: Karsono Puguh Nindyo Cipto
            SMASA JEMBER

LEER MÁS...